Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal dalam sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat dan penghuni bangunan.

"siapa bilang tempat aku ini ilegal. aku membayar pajak semua tahun dan sudah mendapatkan izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios website usaha bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen dan semi permanen yang berjajar dalam pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni dan membakar sederat ban selama tengah badan jalan inspeksi kalimalang dijadikan visualisasi dari kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus 2012 lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios dan dibongkar nampak membeli plang website hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, dan yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 perihal k3," kata kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung kurang lebih 60 kios dalam sepanjang area tersebut dan sebelumnya telah mendapat dana kerohiman sebagai kompensasi atas penghancuran itu.

"90 persen di antaranya mengikuti dana kerohiman itu. sedangkan dan menolak, merasa kompensasi dan kita sediakan tak bersesuaian," katanya.

upaya pembongkaran tersebut, kata dia, telah dilaksanakan sesuai prosedur, yakni melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 2012.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. bila ada pelebaran badan jalan, keberadaan bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," ujarnya.