Sunda Wiwitan minta dicantumkan di KTP

tokoh adat penduduk baduy dan terserah pada pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, meminta sunda wiwitan dicantumkan dalam kolom ajaran selama kartu tanda masyarakat.

kami terus berjuang untuk sunda wiwitan tercatat di identitas ktp untuk ajaran penduduk baduy, papar dainah, asli tokoh adat baduy dan dan kepala desa kanekes saat ditemui perayaan seba dalam rangkasbitung, sabtu.

pemerintah diharapkan langsung mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dibuat agama warga baduy.

masyarakat baduy dan berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa sejak tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp. tapi, saat ini sunda wiwitan tak dicantumkan identitas dalam ktp.

Informasi Lainnya:

saat ini kolom aturan yang dicantumkan dalam ktp yaitu islam, katolik, kristen, hindu, budha, dan konghucu.

kami harapkan sunda wiwitan kembali tertulis dalam kolom aturan dalam identitas ktp, ujarnya.

menurut dia, di agenda perayaan seba ini warga baduy berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan supaya mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan masyarakat baduy.

selama ini, masyarakat baduy yang seorang masyarakat pribumi amat keberatan sunda wiwitan tak tercantum pada ktp.

pihaknya telah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan serta catatan sipil kementerian pada negeri selama jakarta.

kedatangan itu menuntut hak untuk penduduk negara untuk diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis dalam ktp.

namun, tutur dia, solusi kementerian di negeri mesti ada rekomendasi dari kementerian agama.

kami berharap pada bupati juga gubernur banten mampu memperjuangkan sunda wiwitan tertulis pada ktp, ujarnya menunjukan.

begitu pula tokoh masyarakat baduy dalam, jaro tangtu cibeo ayah mursid, menungkapkan, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan agar ajaran sunda wiwitan dicantumkan dalam ktp.

masyarakat baduy pasti amat keberatan dengan tak dicantumkan sunda wiwitan dalam identitas ktp dengan alasan tidak mempunyai dasar hukum.

padahal, tutur dia, masyarakat baduy dan bagian rakyat indonesia.

semestinya masyarakat baduy juga mendapat hak yang sama melalui mencantumkan ajaran sunda wiwitan selama identitas ktp, ujarnya.

ia menyebutkan, masyarakat baduy yang berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa hendak berjuang terus hingga sunda wiwitan dicantumkan kolom agama pada ktp.

ketua wadah musyawarah warga baduy (wammby), kasmin saelan, menyampaikan, pihaknya terus berjuang supaya kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut penduduk baduy mampu diakui oleh negara.

dengan tidak dicantumkan agama sunda wiwitan pada ktp pasti masyarakat baduy sangat keberatan dibuat bangsa indonesia.

warga baduy dari 1972 sampai 2010, agama sunda wiwitan tertulis dalam ktp. akan tetapi, sekarang kolom agamanya kosong, katanya.